Hadapi Krisis, Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Indonesia Perlu Reformasi Kedua

Adhita Dian
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tengah hadapi krisis, termasuk krisis hukum saat ini. Tanah air Indonesia dinilai memerlukan reformasi kedua untuk mengatasi hal tersebut.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai Indonesia memerlukan reformasi kedua. Hal itu disampaikan dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi di Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Bivtri menjelaskan, reformasi nantinya akan menjadi jalan keluar krisis yang tengah dihadapi Indonesia, salah satunya krisis hukum.

"Misalkan ada menteri yang korupsi, tapi hukumannya diringankan karena ia berjasa sebagai menteri," kata Bivitri. Menurut Bivitri, masih banyak krisis lain yang menunggu dirapikan oleh pergerakan reformasi. 

Dia mengakui Indonesia saat ini sudah memiliki infrastruktur yang baik. Namun, dia juga menyoroti adanya krisis demokrasi. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network