"Dan kami terus berkoordinasi terkait hal tersebut dengan daerah, dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 khususnya di seluruh destinasi wisata di Indonesia," ujarnya.
Sandiaga juga mengingatkan, apabila di suatu destinasi wisata terjadinya kerumunan, maka pengelolaan wisata diimbau untuk memberlakukan kembali penggunaan masker kepada para pengunjungnya. Hal ini bisa jadi berpotensi, adanya penularan kembali jika kurangnya pengawasan prokes.
Sandiaga menambahkan, antisipasi Pemerintah dalam hal ini Kemenparekraf, bertujuan memastikan kenyamanan dan keselamatan di destinasi wisata secara konkrit.
Industri wisata (termasuk akomodasi dan restoran) dan destinasi wisata harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait