Penginapan Juragan Miras Dirusak Warga, Buntut 4 Orang Tewas Akibat Minuman Oplosan

Chanry Andrew
apolres meminta agar warga tidak main hakim sendiri. Polisi akan menangani kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota.

SORONG, iNews.id - Sejumlah warga merusak Penginapan Pandawa diduga milik juragan minuman keras (miras) di Jalan Danau Limboto, RT 01/01, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (24/5/2022). Mereka mengamuk lantaran ada empat warga tewas diduga usai menenggak miras oplosan dari juragan tersebut. 

Informasi dirangkum iNews, awalnya pemilik Penginapan Pandawa berinisial HS mengajak kurang lebih 13 warga untuk dipekerjakan ke Kota Jayapura. HS diketahui memiliki sejumlah bisnis di ibu kota Papua tersebut. 

Saat itu, para warga ini menenggak miras oplosan yang diduga diberikan HS. Namun usai meminum miras, beberapa warga dilarikan ke rumah sakit. Tiga orang meninggal saat berada di rumah sakit di Jayapura. Sementara seorang lagi meninggal 2 minggu sebelumnya dan telah dimakamkan. Stevanus Turgefai perwakilan keluarga mengatakan, ada empat warga meninggal diduga usai menenggak miras oplosan dari HS. 

"Satu warga meninggal 2 minggu lalu. Kemudian dua orang meninggal kemarin dan tadi pagi ada lagi yang meninggal," ujarnya, Selasa (24/5/2022). Bahkan saat ini masih ada 4 warga lainnya yang dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Mereka semua sama-sama menengak miras oplosan. 

"Kami minta polisi tangkap HS karena diduga melakukan sejumlah bisnis ilegal termasuk usaha miras oplosan," katanya. Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengatakan, meninggalnya korban dugaan miras ini terjadi di wilayah Kota Jayapura. Namun para korban ini memiliki keluarga besar di Kota Sorong. 


Kerabat korban tidak terima kemudian meluapkan kemarahan mereka dengan menghancurkan tempat usaha penginapan kelas melati milik HS yang berada di Sorong. 

Menurutnya, polisi yang tiba di TKP langsung melakukan pengamanan dan membangun komunikasi dengan keluarga korban. "Untuk HS telah diperiksa anggota Polsek Sorong Barat," kata Kapolres. Namun karena belum ditemukan bukti cukup bukti, HS dilepaskan. Dia kini berada di Kota Jayapura untuk mengurus kepulangan jenazah para korban yang meninggal dunia. 

Kapolres meminta agar warga tidak main hakim sendiri. Polisi akan menangani kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota. 
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network