GROBOGAN, iNews.id – Peristiwa rumah warga di Grobogan dirobohkan hingga rata dengan tanah membuat heboh dan viral di media sosial. Hebohnya lagi, perobohan rumah itu atas perintah kepala desa dengan alasan agar segera mendapatkan bantuan bedah rumah. Namun sang kepala desa membantah tuduhan tersebut.
Ali Mustofa, anak pertama Ibrahim pemilik rumah asal Desa Sobo, Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan langsung mendatangi Kepala Desa yang tengah mengunjungi rumahnya yang kini sudah rata dengan tanah.
Kuli Bangunan yang Jadi Hafidz Qur'an Dia kecewa dengan janji kepala desa yang telah menjanjikan akan mendapat bantuan bedah rumah pada tahun 2022, namun tidak ada realisasi hingga saat ini. Proses perobohan rumah milik Ibrahim sempat ramai di media sosial yang menyatakan bahwa pembongkaran bangunan ini atas perintah kepala desa melalui kepala dusun setempat.
Dalam pernyataan di media sosial, Kepala Desa Sobo, Dwi Hartati memerintahkan agar bangunan rumah yang baru saja dibangun sebagai sampel untuk pengajuan proposal bedah rumah segera dirobohkan agar proses pengajuan bedah rumah segera cair.
Pernyataan tersebut sempat diunggah oleh seorang relawan atau paguyuban yang ikut dalam membantu menyerahkan donasi untuk membangun kembali rumah milik Ibrahim. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Sobo.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait