JAKARTA, iNews.id - Bagi pasangan suami istri, Malam Jumat dianggap sakral untuk menjalankan hubungan suami istri. Lantas apakah benar, salah satu Sunnah Rosul yang sering dibicarakan, merupakan berhubungan suami istri di malam Jumat?
Ustadz Ahmad Sarwat dalam rubrik Konsultasi Fiqih dikutip dari laman rumahfiqih menjelaskan, keutamaan melakukan jima atau berhubungan suami istri pada malam Jumat didasarkan pada pengertian dari hadits tentang fadhilah atau keutamaan mandi janabah di pagi hari Jumat, yaitu untuk melakukan shalat Jumat. Hal itu disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari-Muslim sebagai berikut:
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً
Artinya: Siapa yang mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. (HR. Al-Bukhari Muslim)
Menurut Ustadz Ahmad Sarwat, dari dalil itu kemudian sebagian ulama mengembangkan kesimpulan bahwa ada isyarat untuk melakukan jima' pada malam harinya. Karena disunnahkan mandi janabah di pagi harinya.
Namun sebagian ulama lainnya tidak menyimpulkan seperti itu. Dalam pandangan mereka, mandi yang disunnahkan itu bukan mandi janabah, melainkan mandi yang khusus disyariatkan di hari Jumat terkait dengan akan dilakukannya shalat Jumat.
Dalil yang menyebutkan bahwa siapa yang melakukan jima' di malam Jumat sama dengan membunuh orang yahudi, ternyata tidak ditemukan haditsnya yang shahih serta bersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah SAW.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait