12.000 Warga Kota Tegal Diguyur Bantuan Rp3,6 Miliar oleh Kodim 0712 Tegal

Trisno Moebi
Warga menerima bantuan Rp 300 ribu. (foto: Trisno Moebi)

Kodim 0712 Tegal mendapat kuota 12.000 orang untuk pedagang atau penjual warung khusus untuk warga ber- KTP Kota Tegal.

Selain calon penerima manfaat harus menyertakan KTP dan foto lapak mereka berdagang, Kapten Shokib memastikan, bahwa calon penerima manfaat belum menerima bantuan BPUM dari pemerintah.

"Karena apa bila calon manfaat sudah menerima bantuan pasti akan ditolak di aplikasi. Pelaksanaan penyaluran bantuan berlangsung sejak (18/05) hingga (31/05)2022) mendatang. Dan hingga saat ini berjalan lancar dan tertib," ujar Kapten Shokib.

Shokib berharap, bantuan tersebut bisa membantu warga untuk menambah modal mereka.

Salah satu penerima manfaat Imam Warsito (38) warga Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal usai menerima uang tunai Rp 300 ribu mengatakan senang menerima bantuan.

Imam di kediamannya mempunyai usaha jasa parutan kelapa. "Al hamdulillah dengan bantuan ini bisa buat nambah modal dan beli sembako," terang Imam.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network