Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Tegal Hadiri Konferensi Kota Toleran 2025 di Singkawang
Advertisement . Scroll to see content

Video Walikota Tegal Perintahkan Fasilitasi Pengobatan dan Bantuan Kepada Zahra Rahmadini

Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:11 WIB
  • author Nino Moebi

KOTA TEGAL, iNews.id - Walikota Tegal, Jawa Tengah, H Dedy Yon Supriono memerintahkan kepada jajarannya untuk memfasilitasi pengobatan dan bantuan kepada Zahra Rahmadini (13) yang hanya bisa terbaring ditempat selama 13 Tahun.

Dedy Yon meninjau langsung kondisi Zahra Rahmadini di kediamannya RT 01 RT 03 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (24/08/2022). Bersama Baznas mengundang Sekda, Dinkes, Dinsos, Kepala Puskesmas Tegal Selatan, Camat Tegal Selatan, Lurah Debong Tengah, Ketua RW Ketua RT setempat. Persoalan ini adalah tanggungjawab bersama agar tentunya bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus betul-betul diberikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut