get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Difa Shop, Kolaborasi Taspen dan Baitulmaal Muamalat Berdayakan Disabilitas di Tegal

Dirlantas Polda Jateng Beri Bantuan Kaum Difabel

Kamis, 16 Juni 2022 | 21:59 WIB
header img
Dirlantas Polda Jawa Tengah bersama Polres Tegal menggelar bakti sosial yang ditunjukan kepada kaum difabel dan pengendara yang melintas di depan Mapolres Tegal Kamis (16/6/2022). (Foto: istimewa)

SLAWI, iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Bhayangkara dan Kegiatan Simpatik Operasi Patuh Candi 2022, Dirlantas Polda Jawa Tengah bersama Polres Tegal menggelar bakti sosial yang ditunjukan kepada kaum difabel dan pengendara yang melintas di depan Mapolres Tegal Kamis (16/6/2022).

Kegiatan baksos diantaranya pemberian alat bantu jalan, pemberian paket sembako dan pembagian helm yang dilakukan di Halaman Mapolres Tegal.

Dirlantas Polda Jateng, KBP Agus Suryonugroho SIK, M.Hum didampingi oleh Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at beserta PJU Polres Tegal memberikan bantuan kepada kaum Difabel, abang becak pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mapolres Tegal.

Dirlantas Polda Jateng, KBP Agus Suryonugroho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Polri kepada penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Tegal.

"Dengan terbantunya disabilitas diharapkan akan meningkatkan mobilitas dasar serta kemandirian dalam upaya melakukan kegiatan mereka,” terangnya.

KBP Agus Suryonugroho menilai bahwa jika masyarakat tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, maka akan menyelamatkan anak bangsa. Karena, tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa.

KBP Agus menghimbau kepada masyarakat yang sedang berkendara dijalan, agar selalu tetap menggunakan perlengkapan kendaraan yang safety.

"Seperti halnya yang sedang ramai diperbincangkan tentang sandal jepit kemarin, sebetulnya kami menghimbau agar masyarakat lebih memilih menggunakan sepatu dibandingkan sandal jepit saat berkendara. Karena, lebih aman dan bisa melindungi kaki,” ungkapnya.

Upaya tersebut, lanjut KBP Agus Suryonugroho merupakan untuk meminimalisir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.

"mbauan tentang ramainya sandal jepit saat berkendara itu tidak ada hubungannya dengan penindakan tilang dijalan, jika pengendara sudah lengkap ya sudah tidak ada tilang. Cari positifnya saja untuk aman dan nyaman saat berkendara menggunakan sepatu,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut