get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Walkot dan Wawalkot Tegal 02 Dedy-Iin Umumkan Kemenangan 46,44 Persen

Isteri Pengusaha Asal Medan Diseret ke Pengadilan, Gegara Nikah dengan Brondong hingga Pindah Agama

Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:28 WIB
header img
Ilustrasi persidangan (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang wanita yang merupakan isteri dari pengusaha asal Medan, dilaporkan suaminya sendiri Sabar Menanti Sitompul, isteri tersebut bernama Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, ke polisi. Lantaran, menikah lagi dengan pria yang lebih muda tanpa seizin dirinya. Kasus ini telah masuk ke meja hijau. 

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, pada Kamis 16 Juni 2022, terungkap bahwa Sabar dan Santi menikah, pada 11 April 2006. Sabar merupakan pengusaha berstatus duda beranak dua. Sementara Santi, mengaku sebagai gadis perawan. 

Namun belakangan diketahui, jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka, bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut