get app
inews
Aa Read Next : Modus Video Call Seks: Rela Jadi Perempuan untuk Kelabuhi Korban, Pria Ini Diamankan Polisi

Gagal Nikah, Pria Makasar Nekad Sebar Video Porno dengan Sang Mantan

Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:00 WIB
header img
WW pemuda dari Makasar ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ulah nya sendiri yang menyebar video porno dengan mantan kekasih yang gagal dinikahinya. (Foto: Dok.iNews.id)

MAKASAR, iNews.id - WW pemuda dari Makasar ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran ulah nya sendiri yang menyebar video porno dengan mantan kekasih yang gagal dinikahinya.

informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan, WW diamankan oleh anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan, pria yang menyebarkan video porno mantan kekasih ke media sosial ini diduga lantaran sakit hati mendengar sang mantan akan menikah dengan pria lain.

Saat interogasi awal, pelaku WW sempat berusaha mengelabuhi petugas dan mengelak.

Namun saat diperlihatkan bukti video rekaman asusila yang diperankan pelaku dengan korban, dia tidak dapat berkutik lagi dan langsung dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perempuan dalam video merupakan mantan pacarnya.

Dia mengenalnya di Kabupaten Pangkep. Namun setelah beberapa lama mereka berpisah, pelaku mendengar korban akan menikah dengan pria lain sehingga membuatnya kesal dan sakit hati.

"Karena sakit hati, pelaku mengunggah video asusilanya bersama korban ke media sosial, termasuk kepada teman-teman mantan kekasihnya," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Jumat (17/6/2022).

Selain menangkap pelaku, anggota juga turut menyita HP sebagai barang bukti rekaman video. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari korban di Polres Pangkep.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut