Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Ratusan Warga Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam Helen's Night Mart di Kota Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Kota Tegal Sita Helm Pelanggar Parkir

Minggu, 13 September 2026 | 21:55 WIB
  • author Nino Moebi
Satpol PP Kota Tegal Sita Helm Pelanggar Parkir
Satpol PP Kota Tegal amankan helm bagi yang langgar parkir di area Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal. (Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal - Belasan pengendara yang kedapatan melanggar parkir di area Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal mendapat sanksi dari petugas Satpol PP, Minggu (13/9/2026).

Petugas Satpol PP dengan humanis menyita helm. "Langkah tersebut merupakan upaya penertiban humanis, terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya," kata Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradipto.

Budio menyampaikan selama ini Satpol sudah hampir setiap sore melakukan hal tersebut, dikandung maksud biar masyakarat pemilik kendaraan parkir di tempat yang sudah disediakan.

Lebih lanjut Budio menyampaikan hingga saat ini belum ada penerapan denda bagi yang melanggar parkir. "Langkah ini sebagian bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," ujar Budio.

Terkait sanksi sampai dengan pengenaan denda, pihak Satpol-PP Kota Tegal terus berupaya mendorong pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal agar segera bentuk tim terpadu.

Editor: Rebecca

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut