get app
inews
Aa Read Next : Asexual Bisa Terjadi Pada Semua Orang, Ini Penjelasan

Bos Prostitusi ini Ditangkap dan Dihukum Penjara, Omset Pertahun Capai Rp4,5 Milyar

Rabu, 22 Juni 2022 | 20:21 WIB
header img
Duo bos jaringan prostitusi yang membual tentang gaya hidupnya yang mewah, Catalina Cojocaru (37) yang menjalankan bisnis prostitusi bersama pacar Jamie Dunn (42) telah dihukum penjara setelah meraup hampir 250.000 poundsterling (Rp4,5 miliar) per tahun. (Foto: Dok.iNews.id)

INGGRIS, iNews.id - Duo bos jaringan prostitusi yang membual tentang gaya hidupnya yang mewah, Catalina Cojocaru (37) yang menjalankan bisnis prostitusi bersama pacar Jamie Dunn (42) telah dihukum penjara setelah meraup hampir 250.000 poundsterling (Rp4,5 miliar) per tahun.

Dalam buku harian yang baru terungkap, setelah memaksa tujuh wanita untuk berhubungan seks dengan total 900 poundsterling (Rp16 juta), dia menulis "f**k me, I'm briliant".

Dan dia menghabiskan sebagian besar waktunya di hotel bintang lima, makan di restoran mewah, dan pernah ke tempat-tempat mewah seperti Thailand, Afrika Utara, dan Republik Dominika.

Saudara laki-lakinya, Andrei, juga terlibat dalam cincin yang mengambil setengah dari pendapatan yang diterima para wanita, yang terkadang menghasilkan hingga 1.640 poundsterling per hari.

Itu semua terjadi di Inggris antara November 2015 dan Januari 2017, saat itulah dia mengatakan kepada para wanita untuk "tampil seksi" dan memakai make-up sebelum pertemuan apa pun.

Dia juga menyebut dirinya "bos" di depan para pekerja seks.

Pada pengadilan Northampton Crown Court yang digelar minggu lalu, mereka berdua dinyatakan bersalah atas dua tuduhan berkonspirasi untuk mengatur atau memfasilitasi perjalanan orang lain ke Inggris dengan maksud agar mereka dieksploitasi untuk prostitusi.

Dunn dijatuhi hukuman penjara empat tahun sembilan bulan, sementara Cojocaru akan menghabiskan tiga tahun sembilan bulan di balik jeruji besi.

Andrei diberi hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan dan disuruh menyelesaikan 150 jam kerja tidak dibayar karena berkonspirasi untuk mengendalikan prostitusi demi keuntungan. Pasangan yang berbasis di Nottingham itu dikecam oleh Hakim Rebecca Crane.

"Anda mengeksploitasi tenaga kerja orang lain untuk keuntungan finansial yang besar dan bisnis akan terus berlanjut jika bukan karena intervensi polisi,” terang hakim kepada Cojocaru.

Detektif Inspektur Carrie Powers dari Kepolisian Nottingham mengatakan ini adalah penyelidikan yang sangat kompleks dan panjang, tetapi dirinya sangat senang karena pihaknya berhasil mengamankan dakwaan pertama pasukan di bawah undang-undang perbudakan modern dan mendapatkan hasil bersalah untuk keempat pelanggar.

“Geng kejahatan terorganisir ini mengeksploitasi wanita rentan dengan janji palsu tentang kehidupan yang lebih baik di Inggris. Sebaliknya, mereka memaksa mereka untuk berhubungan seks dengan banyak laki-laki tanpa memperhatikan hak atau kesejahteraan mereka,” terangnya.

“Para wanita ini bekerja berjam-jam, hanya untuk sebagian besar pendapatan mereka diambil oleh geng yang kemudian akan digunakan untuk mendanai gaya hidup mewah. Menyelidiki kasus semacam ini mungkin rumit tetapi Polisi Northamptonshire benar-benar berkomitmen untuk mengatasi perbudakan modern dan membawa orang-orang yang mengeksploitasi anggota komunitas kita yang rentan ke pengadilan,” lanjutnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut