get app
inews
Aa Read Next : 5 Negara yang Warganya Doyan Selingkuh, Nomer 4 Didominasi kaum Hawa

Sudah Ditangai Propam Polda Lampung, Perwira Selingkuh di Way Kanan Ternyata Kasat

Jum'at, 24 Juni 2022 | 18:07 WIB
header img
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rakhresna, saat memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan yang terjadi kepada anggotanya. (Foto: DOK.iNews.id)

WAY KANAN, iNews.id - 
Oknum perwira polisi yang di grebeg warga saat tengah berduan dengan ibu Bayangkari yang bukan mukhrim nya ini ternyata berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi, dan menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) lantas di Polres Way Kanan, Polda Lampung.
penggrebegan warga kepada pasangan selingkuh ini terjadi di perumahan perwira Polres Way Kanan (dirumah perempuan,red), pada Kamsi (23/6/2022) dini hari.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna langsung melakukan langkah cepat untuk menangani kasus yang mempermalukan institusinya tersebut. ZA untuk sementara dicopot dari jabatannya, untuk kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Lampung.

Ditemui dalam acara lomba melukis peringatan HUT ke-76 Bhayangkara, Jumat (24/6/2022). Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan perwira polisi di institusi yang dipimpinnya tersebut. Teddy Rakhresna juga membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga, terhadap oknum perwira polisi tersebut di salah satu rumah anggota Polri. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda. Saya juga sudah mengambil langkah dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kasat Lantas," tegasnya.

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Teddy Rachesna juga menegaskan, dugaan perselingkuhan ini tidak akan terulang kembali. "Akan dilakukan pengawasan secara intensif, dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran," imbuhnya. Proses pemeriksaan terhadap perwira polisi yang diduga melakukan perselingkuhan itu sedang berjalan di Bidang Propam Polda Lampung. Dia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Bidang Propam Polda Lampung, agar persoalan ini terungkap dengan jelas.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut