get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulog Tegal Pastikan Stok Ketersediaan Beras Aman

8 Kota dengan Janda Terbanyak di Indonesia, Brebes dan Tegal Termasuk

Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:11 WIB
header img
8 Kota dengan Janda Terbanyak di Indonesia, Brebes dan Tegal Termasuk. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di suatu kota, oleh sebab itu kota dengan janda terbanyak ini di sebabkan oleh tingginya angka perceraian.

Kasus perceraian di kota-kota ini dilaporkan didominasi oleh pasangan muda di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita muda menyandang status janda. Seperti halnya delapan kota di Indonesia ini misalnya.

Berikut daftar kota dengan janda terbanyak di indonesia seperti dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/6/2022).

1. Brebes, Jawa Tengah 

Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.

2. Garut, Jawa Barat 

Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

3. Majalengka, Jawa Barat 

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

4. Malang, Jawa Timur 

Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.

BACA JUGA

Saat Suami Keluar Kota, Ibu Bayangkari ini Malah Asik Ngamar dengan Perwira Polisi

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut