get app
inews
Aa Read Next : Waduh! Kontainer Isi Senjata, Kira-kira Buat Apa? ini Faktanya

TNI Amankan 3 Ton Solar Subsidi yang Ditimbun di Dalam Gudang Sukabumi

Senin, 27 Juni 2022 | 11:24 WIB
header img
Jajaan Kodim 0607 Kota Sukabumi berhasil menemukan sedikitnya 3 Ton Solar subsidi yang disimpan di dalam gudang penyimpanan yang berada di Kampung Cipamulaan, RT 03/Rw 01, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Dok.iNews

SUKABUMI, iNews.id - Anggota TNI dari Kodim 0607 Kota Sukabumi berhasil menemukan sedikitnya 3 Ton solar subsidi yang disimpan di dalam gudang penyimpanan yang berada di Kampung Cipamulaan, RT 03/Rw 01, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022).

penemuan ratusan liter solar ini merupakan pengemabangan dari kasus penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Cikembang.

Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedy Ariyanto mengatakan, pengungkapan gudang penimbunan solar itu diketahui setelah melakukan pengembangan kasus TKP di Cikembar.

"Jadi, yang ditangkap di Cikembar tadi kita ikuti sehingga ditemukan tempat gudangnya di sini," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.

Setelah ditemukan gudang penyimpanan solar tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dikembangkan lebih dalam.

"Karena, memang masih ada beberapa tempat sampai ke arah Palabuhanratu juga," tambah Dedy.

Menurutnya, modus mereka ini telah mengambil solar subsidi dari SPBU dengan menggunakan mobil box yang sudah termodifikasi dan kemudian dibawa ke gudang penimbunan yang berada di wilayah Parungkuda. Setelah itu, mereka bawa kembali untuk di perjual belikan ke perusahaan industri dengan harga non subsidi.

"Jumlah orang yang diamankan ada 7 orang. Teridiri dari 3 orang dari TKP Cikembar dan 4 diantaranya TKP di gudang penyimpanan Parungkuda," ujar Dedy.

Di tempat gudang penimbunan solar itu, petugas TNI juga mengamankan dua truk jenis box yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi.

"Jumlah solarnya ada 5 ton. Untuk TKP di Cikembar ada 2 ton, sedangkan TKP di gudang penimbunan Parungkuda ada 3 ton," paparnya.

Sementara itu Kepala Desa Pondokaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan pihaknya mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa di wilayah desa yang tengah dipimpimnya itu, telah dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi.

"Jadi tanpa sepengetahuan desa Pak RT dan RW dan saya juga sebagai kepala desa tidak tahu, walaupun ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan," ujar Ujang.

Bukan hanya itu, masyarakat setempat juga tidak mencurigai tempat tersebut telah dijadikan gudang penyimpanan solar. Namun, warga sering melihat aktivitas transit truk di tempat tersebut.

Selain itu, warga juga banyak yang merasa gaduh. Lantararan, kerap mendengar suara mesin dan mendengar suara musik kenceng yang berasal dari gudang itu.

"Tempat tersebut dulunya merupakan gudang air minum dan pemiliknya orang Jakarta yang bernama Pak Gatot. Jadi dulunya itu gudang kosong dan gudang itu hampir 1 tahun kosongnya," pungkas Ujang.

BACA JUGA
Tengok Kehidupan di Perumahan Janda, Dilarang Bawa Tamu Laki-laki
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut