get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Tawuran di Tegal Jadi Tersangka, 8 Diantaranya Berstatus Pelajar

Propam Polres Tegal Kota, Razia 8 Tempat Hiburan Malam

Kamis, 16 Juni 2022 | 10:26 WIB
header img
Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota, Polisi Militer (PM) dan Pomal melaksanakan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Selasa (14/6/2022) Dinihari. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNews.id - Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tegal Kota, Polisi Militer (PM) dan Pomal melaksanakan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tegal, Selasa (14/6/2022) Dinihari.

Tim gabungan yang dipimpim oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya melaksakanan sidak dengan menyasar tempat hiburan yang memungkinkan anggota Polri maupun TNI berada di tempat hiburan malam tersebut. Ada 8 (delapan) tempat hiburan malam yang sempat dijajaki saat itu.

Operasi Gaktiblin gabungan TNI-Polri tersebut dilakukan untuk melakukan razia kepada anggota TNI-Polri yang sedang melaksanakan tugas namun berada di tempat hiburan malam

"Kegiatan gaktibplin gabungan ini sasarannya adalah anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran dengan berada di tempat hiburan malam, sedangkan yang terkait tidak dalam rangka dinas. Alhamdulillah pada kegiatan malam ini hasilnya tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan baik dari TNI maupun Polri," ujarnya.

Meskipun tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran, Wakapolres berpesan agar personel Polres Tegal Kota jangan sampai ada yang membuat pelanggaran, yang nantinya dapat menjatuhkan citra Polri dimata masyarakat.

"Kedepannya kita akan memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2022. Untuk itu saya tekankan bagi seluruh personel Polres Tegal Kota, jangan ada yang melanggar yang akhirnya dapat merusak citra Polri dimata masyarakat," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut