get app
inews
Aa Read Next : Luar Biasa! Siswa SD asal Tegal Raih 3 Medali Olimpiade Matematika Internasional 2023

Partai Koalisi Minta Jumadi Mundur dari Jabatan Wakil Walikota Tegal

Selasa, 28 Juni 2022 | 06:53 WIB
header img
Partai kualisi pengusung pasangan Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal, Dedy Yon - Jumadi periode 2018-2024 melakukan klarifikasi soal Wawalkot pindah partai. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNews.id - Partai koalisi pengusung pasangan Wali Kota Tegal dan Wakil Walikota Tegal (Dedy Yon - M Jumadi) periode 2018-2024, minta M Jumadi untuk mundur dari jabatan Wakil Walikota Tegal.

"Saya mohon dengan sangat, partai koalisi memberikan waktu kepada M Jumadi untuk berfikir dan mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Tegal periode ini," kata juru bicara partai kualisi Nur Fitriani usai pertemuan antara partai kualisi dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono dan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi di Hotel Bahari Inn, Senin (27/06/2022).

Setelah November 2024 mungkin M Jumadi mau dengan partai baru, Ani mempersilahkan pihaknya tidak masalah. Ani menjelaskan, mundurnya suatu jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ada tiga yakni, pertama terkait dengan kasus hukum, mengundurkan diri dan meninggal.

"Secara hukum kata Ani memang tidak ada yang dilanggar. Tetapi etika berpolitik dan mendzolimi rakyat inilah bagaimana hati dan pikiran kita. Orang sudah diamanati sampai dengan 2024 kok pindah partai," ujar Ani.

Kalau pindahnya antar partai masih di kualisi Ani menyebutkan hal itu tidak masalah.

"Itulah menjadi sebuah pemikiran partai kualisi. Kita kasih waktu. Saya yakin M Jumadi orang yang baik, yang punya gentlemant. Dia (Jumadi) saat pertemuan bilang saya gentlemant. Ya kalau dia gantel tunjukan mundur. Tidak menggunakan keringat kami untuk kepentingan Wakil Wali Kotanya yang sekarang ini diamanatkan kepadanya," ungkap Ani.

Partai kualisi pengusung yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Gerindra dan PPP. Dari partai kualisi ada 12 Anggota duduk di DPRD Kota Tegal. 

Sebagai juru bicara partai kualisi Ani menyayangkan sikap M Jumadi yang pindah partai sebelum periodenya berkahkir. "Mereka dipilih dikualisi kami, rakyat memilih mereka untuk sampai 2024," ungkap Ani.

Ani mengaku untuk pindah partai memang bebas, semua punya hak untuk berserikat sesuai dengan Undang-undang tetapi, ada etika yang harus dijalankan. "Disini kita belum pernah dikasih tahu atau diajak ngobrol yang tiba-tiba ada statmen 2024 akan memenangkan sebagai tim pemenangan partai yang baru. Itu kan ga arif," kata Ani.

Bahasa Tegalnya, orang partai kualisi yang meamanatkan sampai 2024 saja dikibuli, apa lagi rakyat.

"Dan kami sebagai partai kualisi memberi waktu untuk berfikir sebagai manusia yang berakhlak, yang punya akal fikiran yang cerdas dan yang punya hati untuk tidak menggunakan keringat kami dimasa jabatan sisa ini dengan nafsu politik yang dia miliki," ungkap Ani.

Apabila mau pakai partai lain Ani mempersilahkan. "Tapi, jangan pakai keringat kami, mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Tegal. Rakyat meamanatkan kami. Dia diangkat dan disumpah jabatan sebagai Wakil Wali Kota Tegal di partai kuailisi kami," tutup Ani.

BACA JUGA 

Ciro Alves Membaik, Ini Kata Tim Medis Persib

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut