get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Perbandingan Harga Skuad Timnas Indonesia vs Thailand, Siapa Lebih Mahal?

6 Negara yang Melegalkan Ganja Untuk Keperluan Medis, Salah Satunya di Asia Tenggara

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:25 WIB
header img
Ganja untuk medis (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kisah seorang ibu bernama Santi berusaha memperjuangkan ganja medis untuk anaknya, Pika, sempat viral.

Pika sendiri mengidap Cerebral palsy dan sering kejang, ia disebut membutuhkan ganja medis. Namun hingga saat ini Pemerintah Indonesia tak melegalkan ganja meski untuk medis. Padahal sejumlah negara lain sudah melegalkan ganja. Negara mana saja?

1. Thailand

Negara tetangga, Thailand bahkan meluncurkan kampanye memberikan 1 juta tanaman ganja gratis, pada Jumat (10/6/2022). Meskipun melegalkan ganja untuk untuk tujuan medis namun melarang orang untuk mabuk ganja.

Melansir dari Antara, Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.

2. Argentina

Argentina sudah membolehkan penggunaan ganja medis sejak tahun 2020. Guna memperoleh ganja maka pasien harus mendapatkan resep dari dokter. Jadi tak bisa sembarangan.

Ganja medis hanya untuk pengobatan pasien penyakit tertentu seperti epilepsi, nyeri kronis, dan lainnya.

BACA JUGA 

Ingin Mencari Pasangan Janda Muda? Kota-Kota Ini Bisa Menjadi Alternatif Pilihan

3. Siprus

Siprus melegalkan ganja bagi keperluan medis. Misalnya saja bagi penyakit yang parah dan susah diobati seperti kanker.

Jika memakai ganja hanya untuk kesenangan dan mabuk-mabukkan, maka pelaku dianggap melakukan pelanggaran hukum serius.

4. Kanada

Sejak 2028, Kanada sudah melegalkan ganja bagi keperluan medis. Mereka bisa membeli ganja medis di apotek. Namun memang ada batasan usia untuk membelinya.

5. Kroasia

Kroasia sudah melegalkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan pasien kanker, sclerosis, juga pengidap HIV/AIDS. Namun jangan pernah coba-coba menikmati ganja untuk bersenang-senang, apalagi di tempat publik, perilaku tersebut termasuk melanggar hukum.

6. Selandia Baru

Selandia Baru juga memberikan izin bagi penggunaan ganja medis. Namun ganja medis ini hanya boleh diperoleh melalui resep dokter. Jadi pemakaiannya pun tak boleh sesuka hati.

BACA JUGA 

Gairah Seks Tinggi, Melissa Satta Sanggup Layani Kevin-Prince Boateng Sehari Bisa 10 Kali

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut