get app
inews
Aa
Read Next : Caleg M Masruri Kuasai Perolehan Suara PSU Kota Tegal

542 Penderita Baru Tuberkulosis di Kota Tegal

Selasa, 28 Juni 2022 | 19:45 WIB
header img
Pelantikan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia Cabang Kota Tegal 2022-2027. (Foto: istimewa)

KOTA TEGAL, iNews.id - Jumlah penderita baru Tuberkulosis (TBC) di Kota Tegal tercatat 524 orang di Tahun 2021. Angka tersebut masih jauh untuk bisa mencapai target eliminiasi TBC di Tahun 2030 mendatang.

"Masalah utama dari upaya pemberantasan penyakit TBC, adalah penderita masih banyak yang tersembunyi sehingga berpotensi menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar," kata Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono usai pelantikan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Kota Tegal periode 2022-2027 di Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (28/06/2022).

Dedy Yon menyebutkan, problem lain belum seluruh penderita yang ditemukan tercatat, pengobatan yang relatif lama yang berpotensi drop out dan gagal pengobatan, serta lingkungan permukiman yang memudahkan risiko penularan. "Semua permasalahan ini harus diatasi secara komprehensif," pinta Dedy Yon.

Dedy Yon berharap Kota Tegal sudah dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian serendah mungkin sebelum target eliminasi di tahun 2030. 

"Hal itu memerlukan sinergitas, kolaborasi dan komprehensifitas dalam mengendalikan faktor risiko maupun memutuskan mata rantai penularan dari semua pihak," harap Walikota Tegal.

Ketua Pengurus Cabang PPTI Kota Tegal yang baru dilantik, Abdal Hakim menyampaikan bahwa Tuberkulosis merupakan penyakit menular 10 besar dunia yang mengakibatkan kematian dan Indonesia menempati 3 terbesar jumlah penderita Tuberculosis di dunia setelah Cina dan India.

Abdal Hakim mengatakan, sudah seabad yang lalu virus penyebab infeksi tuberculosis ditemukan, namun sampai dengan saat ini TBC masih menjadi penyakit yang cukup besar menyebabkan kematian.

Menurut Abdal Hakim, hal ini disebabkan penanganan TBC tersebut butuh beberapa obat untuk penyembuhan, mengkonsumsi obat secara berkesinambungan selama 6 bulan sampai 1 tahun.

"Peran tenaga pendamping dibutuhkan untuk menemukan kasus, pelaporan dan pencegahan bagi penderita yang drop out dari pengobatan," pungkasnya.

BACA JUGA

Angka Perceraian di Tegal Meningkat, Didominasi Usia Muda

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut