Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan ini Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Usai Diperiksa selama 12 Jam
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Cium Aliran Dana ACT Mengalir ke Aktivitas Teroris, Bareskrim Turun Tangan

Senin, 04 Juli 2022 | 20:30 WIB
  • author Puteranegara Batubara
PPATK Cium Aliran Dana ACT Mengalir ke Aktivitas Teroris, Bareskrim Turun Tangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang (teroris) dan kepentingan pribadi di Lembaga ACT (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat ini tengah menjadi sorotan, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang (teroris) dan kepentingan.

"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut. 

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).

BACA JUGA 

Tangkap Pelaku Cabul, Ponpes di Jombang di Kepung Polisi, Suasana Sempat Mencekam

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut