JAKARTA, iNews.id - lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat ini tengah menjadi sorotan, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang (teroris) dan kepentingan.
"Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Terkait hal itu, Ivan menyebut hasil pemeriksaan telah diserahkan ke beberapa lembaga aparat penegak hukum seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," katanya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri mengungkapkan bahwa pihak Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/7/2022).
BACA JUGA
Tangkap Pelaku Cabul, Ponpes di Jombang di Kepung Polisi, Suasana Sempat Mencekam
Menanggapi hal tersebut, Head of Media and Public Relations ACT Clara menyebut pihaknya tengah membahas gonjang-ganjing yang tengah beredar di masyarakat.
"Saat ini Managemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media," ujar Clara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut, Clara mengatakan dia beserta jajarannya meminta dukungan kepada masyarakat terkait adanya polemik yang tengah terjadi.
"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," tandas Clara.
Adapun, terkait klarifikasi mengenai isu yang tengah ramai di media sosial. Nantinya pihak ACT akan menggelar jumpa pers pada pukul 04.00 WIB nanti di Kantor Pusat ACT, Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA
Kota Bugil' Terbesar di Dunia, Wajib Telanjang dan Ada Klub Tukar Pasangan
Editor : Miftahudin