KUNINGAN, iNews.id - Gadis belia yang masih berusia 8 tahun warga Kabupaten Kuningan ini tertunduk lesu lantaran dua orang yang sudah dianggap Kakek nya sendiri yakni PS (69) dan AM (63) keduanya merupakan warga Kecamatan Sindang Agung, yang selama ini baik kepada keluarnya lantaran sering memberi bantuan sembako, tega menghancurkan masa depannya.
Yang lebih Bejat nya lagi, kedua pelaku tega mencabuli korban yang masih dibawah umur ini sebanyak 16 kali dan dilakukan secara bergiliran.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah, Selasa (07/07/2022), membenarkan adanya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, sejauh ini pihaknya sudah berhasil mengamankan dua pelaku.
"Tersangka ada dua orang dan sudah diamankan. Kedua tersangka mengakui perbuatannya secara bergilir hingga 16 kali di waktu dan tempat berbeda," ujarnya.
Diceritakan Dhany, awalnya 2 tersangka sering memberikan bantuan sembako kepada orang tua korban karena orang tua korban merupakan warga kurang mampu dengan memberikan sembako. Merasa senang, akhirnya korban dekat dengan 2 tersangka.
BACA JUGA
Diduga Perkosa Gadis, Pemain Liga Inggris Diamankan Polisi
Editor : Miftahudin