Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Ratusan Warga Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam Helen's Night Mart di Kota Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Penertiban PKL Jalan Pancasila Kota Tegal Ricuh

Senin, 11 Juli 2022 | 20:45 WIB
  • author Nino
Penertiban PKL Jalan Pancasila Kota Tegal Ricuh
Adu mulut, saling dorong bahkan nyaris baku hantam terjadi saat penertiban PKL oleh Satpol PP. (Foto: Nino).

KOTA TEGAL, iNews.id - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Pancasila Kota Tegal, Jawa Tengah yang dilakukan oleh Satpol PP ricuh, Senin (11/07/2022). Kericuhan terjadi saat beberapa PKL menghampiri Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto yang ada didalam Taman Pancasila.

Pantauan di lapangan menyebutkan, kericuhan berawal dari PKL perempuan yang bernama Hidayah (47) hendak menghampiri Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto hendak mempertanyakan surat pernyataan tapi dihalangi oleh sejumlah anggota Satpol PP. 

Sambil menunjukan copyan surat pernyataan kepada Hartoto, Hidayah (47) ngotot untuk minta penjelasan isi surat pernyataan yang dibuat Edy Kurniawan alias Edy Bongkar.

Dengan pembatas pagar taman, Hartoto dan Hidayah saling berhadapan dan saling tunjuk adu argumen. Sambil menunjukan copyan surat pernyataan. "Ini di surat pernyataan yang tanda tangan siapa," tanya Hidayah kepada Hartoto.

Karena tidak merasa tanda tangan Hartoto pun mengelak apa yang dituduhkan. Melihat Hidayah tidak boleh masuk taman, beberapa PKL pria memprotes dan berusaha untuk merangsek masuk taman. 

"Ini taman milik rakyat, kenapa kami tidak boleh masuk," teriak PKL Maharani (49).

Saling adu mulut dan saling dorong bahkan nyaris baku hantam terjadi di depan pintu masuk Taman Pancasila. Karena kalah banyak dengan anggota Satpol PP akhirnya beberapa PKL mengalah dan mundur.

Beruntung aksi dapat diredam dan mendapat pengawalan dari jajaran Polres Tegal Kota.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut