JAKARTA, iNews.id -
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, untuk tugas Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menjalankan tugas Kadiv Propam.
Kapolri menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.
"Jabatan tersebut (Kadiv Propam) saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) malam.
"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Kapolri.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Editor : Miftahudin