get app
inews
Aa Read Next : 12 Tempat dengan Nama Aneh di Dunia, Salah Satunya Anus di Prancis

3 Negara yang Larang Anak Sekolah Main HP Saat KBM, Karena Menggangu Konsentrasi Belajar

Selasa, 19 Juli 2022 | 13:45 WIB
header img
Tiga negara ini melarang Anak sekolah main Hendphone (HP) saat kegiatan belajar mengajar (KBM) Karana dianggap menggangu konsentrasi anak-anak dalam menyerap ilmu. (Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Tiga negara ini melarang Anak sekolah main Hendphone (HP) saat kegiatan belajar mengajar (KBM) Karana dianggap menggangu konsentrasi anak-anak dalam menyerap ilmu.

Setiap negara mempunyai kebijakan yang berbeda terutama kebijakan terkait pendidikan. Ada beberapa negara yang memperbolehkan muridnya untuk mengakses sumber selain buku ketika belajar, seperti sumber dari internet yang diakses lewat HP.

Namun, ada pula negara yang melarang muridnya untuk melakukan hal tersebut.

Berikut negara yang larang anak sekolah main HP.

1. China

China terkenal dengan sistem pendidikannya yang ketat dan tingkat persaingannya yang tinggi. Maka wajar apabila ada larangan menggunakan HP dalam kegiatan belajar.

Kementerian Pendidikan China secara langsung mengeluarkan kebijakan tersebut.

Terdapat sejumlah alasan mengapa HP atau tablet dilarang ketika memulai kegiatan belajar di sekolah. Negeri Tirai Bambu itu khawatir dengan nasib kaum muda China yang kecanduan menggunakan internet.

Menurut data dari Pusat Informasi Jaringan Internet China, sebagian besar anak-anak dan remaja di China mengakses internet melalui HP pribadi, dengan 74% di antaranya berusia 18 tahun.

Selain itu, sejumlah penelitian China menyebutkan larangan membawa HP akan meningkatkan konsentrasi murid dan mencegah kecanduan internet.

Murid di China dilarang membawa HP ke sekolah tanpa izin tertulis dari orang tua. Bahkan apabila sudah kelewatan, HP akan dihancurkan di depan murid yang melanggar aturan.

2. Prancis

Prancis mulai memberlakukan kebijakan terkait larangan menggunakan HP di dalam area sekolah pada September 2018 silam.

Ketentuan tersebut berlaku untuk murid di bawah 15 tahun. Kebijakan ini mulai diterapkan setelah memperoleh 62 suara banding satu.

Secara lebih rinci, kebijakan ini menyatakan bahwa murid dilarang menggunakan HP di dalam lingkungan sekolah (atau kegiatan belajar di luar sekolah seperti kegiatan olahraga atau study tour).

Murid juga tidak diperbolehkan untuk menyambungkan HP mereka dengan internet.

Namun, seluruh kebijakan ini kemungkinan mempunyai pengecualian untuk anak berkebutuhan khusus.

Guru di Prancis akan menyita HP murid apabila mendapati muridnya menggunakan HP ataupun mendengar dering HP di kelas.

HP akan disita selama sehari hingga seminggu. Murid dapat mengambilnya kembali setelah menghadap kepada kepala sekolah).

Terkadang, murid yang melanggar bahkan dapat skors.

3. Australia

Sama seperti Prancis, Australia juga memberlakukan kebijakan larangan HP di sekolah pada September 2018 lalu.

Kebijakan ini mulai dari sekolah-sekolah di bagian New South Wales. Setelahnya, pada 2020, seluruh siswa di sekolah umum daerah Tasmania dan Victoria turut memberlakukan larangan HP.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk dari tinjauan terkait penggunaan HP sekaligus kekhawatiran orang tua terhadap anaknya.

Temuan menunjukkan bahwa melarang penggunaan HP dapat meningkatkan hasil akademik.

Selain itu, kebijakan ini juga ada karena maraknya kasus cyberbullying. Adapun membawa HP diperbolehkan apabila diperlukan untuk kegiatan kelas.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut