Logo Network
Network

Pansus I DPRD Kota Tegal Persilahkan PKL Orpeta Gelar Dagangan Kembali

Nino
.
Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:03 WIB
Pansus I DPRD Kota Tegal Persilahkan PKL Orpeta Gelar Dagangan Kembali
Adu argumen terjadi antara Pansus I DPRD Kota Tegal, Tim Asistensi, Satpol PP dan Orpeta. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNews.id - Belasan Pedagang Kaki Lima yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Eks Taman Poci (Orpeta) Kota Tegal, Jawa Tengah bagai mendapat angin segar.

Pasalnya, Orpeta yang sebelumnya tidak diperbolehkan dagang di trotoar sebelah selatan area Taman Jalan Pancasila oleh Satpol PP Kota Tegal, ternyata oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Tegal, dipersilahkan untuk berjualan kembali.

Keputusan Pansus I DPRD Kota Tegal mempersilahkan Orpeta untuk berjualan kembali ditrotoar setelah melakukan peninjuan langsung ke lokasi bersama Tim Asistensi dari Pemkot Tegal Kamis (21/07/2022) petang.

Ikut peninjauan lokasi dari Tim Asistensi Pemerintah Kota Tegal, Kabag Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradipto, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Rudy Herstyawan, Kabid Penegakan Perundangan Satpol PP Budi Santoso.

Ketua Pansus I DPRD Kota Tegal, Triono didampingi Ely Farasati, M Masruri, Fathul Imam dan Staf Ahli Hukum DPRD Kota Tegal Indras Cahyaningrum mendapat laporan adanya surat pernyataan yang dibuat oleh Ketua Orpeta Edy Kurniawan alias Edy Bongkar ditandatangani saksi dari Satpol PP Kota Tegal, Tri S Novianto pada 24 Mei 2022.

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini