Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Ratusan Warga Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam Helen's Night Mart di Kota Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Pansus I DPRD Kota Tegal Persilahkan PKL Orpeta Gelar Dagangan Kembali

Jum'at, 22 Juli 2022 | 06:03 WIB
  • author Nino
Pansus I DPRD Kota Tegal Persilahkan PKL Orpeta Gelar Dagangan Kembali
Adu argumen terjadi antara Pansus I DPRD Kota Tegal, Tim Asistensi, Satpol PP dan Orpeta. (Foto: Nino)

Dalam surat pernyataan pihak Orpeta untuk melakukan usaha tidak lebih dari 3 Meter, menjaga ketertiban, keamanan dan keindahan, setelah ditetapkan Perda tentang PKL tidak akan melakukan usaha yang tidak sesuai dengan Perda, tidak menambah anggota, mamatuhi aturan, tata tertib dan ketentuan yang berlaku sesuai undang-undang norma yang ada.

Atas dasar surat pernyataan tersebut, Pansus I DPRD Kota Tegal meminta kepada Tim Asistensi dan Satpol PP untuk mengijinkan Orpeta menggelar dagangannya. 

Saling adu argumentasi terjadi antara Pansus I DPRD Kota Tegal, Tim Asistensi, Satpol PP dan pihak Orpeta. Permintaan Pansus I DPRD Kota Tegal tidak ada titik temu.

Hal karena baik Tim Asistensi maupun Satpol PP tidak berani memutuskan apa lagi mengijinkan Orpeta berjualan di trotoar. 

"Mohon maaf kita ada atasan dan pimpinan jadi kita tidak berani memutuskan. Hal ini akan kita laporkan dulu, nanti yang memutuskan pimpinan," kata Budi Santoso.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut