Kapendam membeberkan penangkapan semua pelaku penembakan istri anggota Arhanud 15/DBY berawal dari motor pelaku Kawasaki Ninja yang ditemukan di sebuah rumah di Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dan Honda Beat yang diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak
Kemudian pada Jumat (22/7/2022), satu orang pelaku diringkus yang bertugas khusus menjadi eksekutor. “Untuk detail identitas pelaku maupun kronologi penangkapan akan disampaikan setelah semua barang bukti dirasa cukup,” ujarnya.
Pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Sabtu (23/7) dini hari, sehingga pelaku penembakan semua tertangkap.
Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban di mana satu orang berperan sebagai pemasok senjata api tersebut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan istri seorang anggota TNI di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang. Empat orang merupakan eksekutor dan satu sebagai pemasok senjata.
“Kelima orang itu saat ini masih dalam penyidikan secara intensif dan tidak menutup kemungkinan masih akan mengembang kepada tersangka lainnya,” kata.
Dikatakannya, tim gabungan Polda Jateng dan POM TNI saat ini juga tengah memburu seseorang yang diduga terkait dengan penembakan itu.
“Kami mohon doa restu masyarakat. Kalau mungkin yang bersangkutan monitor, kami minta untuk menyerahkan diri. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” ucapnya.
Editor : Miftahudin