KOTA TEGAL, iNews.id - Buntut kosongnya SMPN 12 Kota Tegal, Jawa Tengah saat masih jam kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyemprit (memberi teguran) dan pembinaan terhadap sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M Ismail Fahmi S.IP M.Si menyampaikan, posisinya memang SMPN 12 masih menggunakan pola pembelajaran 6 jam pelajaran. Jadi 6X40 menit, kalau dihitung sekira pukul 11.00 selesai pembelajaran.
Yang menjadi kendala adalah pada saat DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan kemarin Senin (25/07/2022), bersamaan itu ada kegiatan. Apapun alasannya guru seharusnya memang tetap ada ditempat walaupun dibagi secara bergilir. Tidak semestinya guru keluar bersamaan.
"Terhadap hal tersebut kami sudah melakukan pembinaan. Kemarin Kepaka Sekolah sudah kita panggil dengan Wakil Kepala Sekolah. Hari ini Selasa (26/07/2022) semua guru kita kumpulkan di SMPN 12 Kota Tegal," kata Fahmi.
Pengawas sekolah langsung turun hari ini untuk melakukan pendampingan termasuk dari Kepala Seksi dibidang PPTK. "Jadi mereka kami tugaskan untuk bisa melakukan pendampingan jawab yang kemarin mereka lakukan dengan prestasi," ujar Fahmi.
Jadi kalau ada perbaikan kata Fahmi, mereka harus melakukan inovasi-inovasi untuk bisa berprestasi. Untuk kedepannya agar tidak ada lagi hal-hal seperti ini. "Kami lakukan secara menyuruh terhadap semua sekolah melalui pengawas masing-masing," ungkapnya.
Disebutkan, ada tiga pengawasan di jenjang SMP diterjunkan tiga pengawas tersebut untuk melakukan pendampingan terhadap semua sekolah agar betul-betul melaksanakan pembelajaran sekarang harus sudah kembali ke delapan jam pelajaran.
"Minimal secara langsung sudah kita tegur dan mereka sudah menyatakan didepan forum untuk tidak mengulangi. Hasil pendalaman hari ini akan kita wujudkan apakah cukup dengan teguran lesan atau tertulis. Yang jelas nanti akan kami mintakan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," urai Fahmi.
Editor : Miftahudin