get app
inews
Aa Read Next : Ini Sosok Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

11 Anggota Polisi Diamankan di Tempat Kusus Terkait Penembakan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:45 WIB
header img
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Pimpin Press Conference Terkait Penembakan Brigadir J ( Foto : Istimewa)

​​​​JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 31 personel yang diperiksa Irsus Polri terkait penembakan Brigadir J. Mereka diduga melanggar kode etik.

"Sebanyak 31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).

Sigit menyebut, 11 di antaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. 

Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM dan Bripka Ricky Rizal.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut