get app
inews
Aa Read Next : PT LIB Yakin Liga 1 Bergulir Bulan Ini, Optimis Dapat Izin

Ini 6 Orang yang Ditetapkan Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:12 WIB
header img
Kapolri Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Dirut PT LIB. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsTegal.id Ini 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Dirut PT LIB. Sebanyak 125 orang meninggal dunia usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Tragedi Kanjuruhan, 153 orang tewas berikut kronologi nya. Begini kronologi tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan orang. Tidak hanya itu Ratusan korban yang merupakan suporter Aremania ini juga mengalami luka-luka berat dan ringan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka penyebab Tragedi Kanjuruhan. Keenamnya terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam insiden berdarah tersebut.

"Tadi pagi sudah gelar meningkatkan status terkait dengan dugaan pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati atau luka berat karena kealpaan," ucap Kapolri saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (6/10/2022) malam.

"Tim akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan oenambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," tandasnya.

Berikut ke 6 tersangka yang disebutkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo beserta peran masing-masing yang dikutip okzone.com:

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut