get app
inews
Aa Read Next : Pundi Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berapa Besaran Gaji Polisi, Dari Tamtama Hingga Jendral, Irjen Ferdy Sambo Dapat Berapa Tiap Bulan?

Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:38 WIB
header img
Irjen Polisi Ferdy Sambo Saat Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri ( Foto : Istimewa)

JAKARTA,iNews.id - Institusi Polri menjadi sorotan masyarakat terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam perkembangan kasus ini, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Selasa (9/8/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sebelumnya, tim khusus (timsus) juga telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal dan seorang lagi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, KM.

Terkait kasus ini, gaji seorang polisi dengan berbagai pangkat, menjadi menarik untuk diulas. Lalu berapa gaji seorang polisi, termasuk Irjen Ferdy Sambo

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal

Golongan I Tamtama

Bhayangkara Dua : Rp1.643.500 - Rp2.538.100

Bhayangkara Satu : Rp1.694.900 - Rp2.617.500

Bhayangkara Kepala : Rp1.747.900 - Rp2.699.400

Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.802.600 - Rp2.783.900

Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp1.858.900 - Rp2.870.900

Ajun Brigadir Polisi : Rp1.917.100 - Rp2.960.700

Golongan II Bintara

Brigadir Polisi Dua : Rp2.103.700 - Rp3.457.100

Brigadir Polisi Satu : Rp2.169.500 - Rp3.565.200

Brigadir Polisi : Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Brigadir Polisi Kepala : Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut