get app
inews
Aa Read Next : Pundi Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan yang Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berapa Besaran Gaji Polisi, Dari Tamtama Hingga Jendral, Irjen Ferdy Sambo Dapat Berapa Tiap Bulan?

Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:38 WIB
header img
Irjen Polisi Ferdy Sambo Saat Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri ( Foto : Istimewa)

 

Tunjangan Kinerja Polisi

Kelas Jabatan Wakapolri : Rp34.902.000

 

Kelas Jabatan 17 : Rp29.085.000

 

Kelas Jabatan 16 : Rp20.695.000

 

Kelas Jabatan 15 : Rp14.721.000

 

Kelas Jabatan 14 : Rp11.670.000

 

Kelas Jabatan 13 : Rp8.562.000

 

Kelas Jabatan 12 : Rp7.271.000

 

Kelas Jabatan 11 : Rp5.183.000

 

Kelas Jabatan 10 : Rp4.551.000

 

Kelas Jabatan 9 : Rp3.781.000

 

Kelas Jabatan 8 : Rp3.319.000

 

Kelas Jabatan 7 : Rp2.928.000

 

Kelas Jabatan 6 : Rp2.702.000

 

Kelas Jabatan 5 : Rp2.493.000

 

Kelas Jabatan 4 : Rp2.350.000

 

Kelas Jabatan 3 : Rp2.216.000

 

Kelas Jabatan 2 : Rp2.089.000

 

Kelas Jabatan 1 : Rp1.968.000

 

 

Berdasarkan isi peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang dijabarkan di atas, maka gaji pokok yang diterima Irjen Ferdy Sambo sebesar Rp3.393.400-Rp5.576.500. Dia juga mendapat tukin sebesar Rp29.085.000 karena masuk dalam kelas jabatan 17, di bawah Wakapoliri yang menerima Rp34.902.000.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut