get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Musnahkan 231 Surat Suara Rusak, 2.187 Kelebihan Surat Suara Pemilihan Walkot dan WawalKot Tegal

Terungkap, Pria yang Bantu Pencuri Coklat di Alfamart Bukan Kuasa Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 | 21:44 WIB
header img
Konsumen yang curi cokelat (kiri), pegawai Alfamart (tengah) dan Haji Amir (kanan). (Foto Instagram).

TANGSEL, iNews.id - Terungkap, pria yang bantu pencuri coklat di Alfamart ternyata bukan kuasa hukum. Pra yang berada di samping pegawai Alfamart saat klarifikasi ternyata bukan pengacara.

Viralnya sebuah video di media sosial yakni Mariana, perempuan yang diduga mencuri cokelat sempat mengintimidasi pegawai Alfamart di Cisauk, Tangerang Selatan. Mariana didampingi Haji Amir yang sempa disebut sebagai kuasa hukum. 

Namun, Haji Amir mengatakan dirinya bukan kuasa hukum. Dia hanya membantu memfasilitasi.

“Bukan. Saya bukan kuasa hukum. Saya hanya memfasilitasi,” kata Haji Amir, Senin (15/8/2022).

MNC Portal berupaya menghubungi Mariana. Namun, Mariana belum merespons pesan singkat yang dikirim. Panggilan telepon pun selalu ditolak.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut