get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kota Tegal, Butuh 2.639 Petugas di 377 TPS

Zahra Rahmadini Segera Jalani Pemeriksaan Komprehensif

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:57 WIB
header img
Zahra Rahmadini selama 13 Tahun hanya terbaring di tempat tidur akibat mengalami kelumpuhan. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNews.id - Zahra Rahmadini warga RT 01 RT 03 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah yang selama 13 Tahun hanya bisa terbaring di tempat tidur untuk segera menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit.

Zahra Rahmadini rencana ajan segera dirujuk ke RSUD Kardinah Kota Tegal

"Di sana (RSUD.red) akan menjalani pemeriksaan Komprehensif baik anaknya, sarafnya atau penyakit yang lain dan pengobatannya sesuai dengan kondisi sekarang," ujar Kepala Puskesmas Tegal Selatan dr Hartono usai memeriksa kondisi Zahra Rahmadini Rabu (24/08/2022).

Menurut dr Hartono, kondisi Zahra Rahmadini saat ini sudah permanen namun, nanti kalau difisioterapi diharapkan ada keajaiban agar bisa duduk dan juga bisa jalan.

"Karena selama delapan tahun tidak tersentuh kesehatan meskipun kemarin sudah ada KIS dia tidak mau berobat. Dia maunya ke alternatif," ungkap dr Hartono.

Hartono juga mengatakan, didepan Walikota Tegal Zahra Rahmadini bersedia untuk berobat, untuk itu akan segera dilakukan pengecekan oleh dokter spesialis anak dan juga spesialis saraf yang ada di RSUD Kardinah.

 "Dicek dulu, biar ketahuan penyakitnya dan selanjutnya menjalani fisioterapi agar pulih, paling tidak bisa duduk atau berdiri," tambahnya Hartono.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Tegal, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari berharap Zahra Rahmadini bisa segera menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Nanti disiapkan ambulance dan kursi roda untuk periksa di RSUD Kardinah," ujarnya singkat.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut