get app
inews
Aa
Read Next : Polres Tegal Kota Periksa SPBU

Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan Ahmad Yani

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:45 WIB
header img
Tim gabungan melakukan sosialisasi dan penertiban kawasan Jalan Ahmad Yani. (Foto: Istimewa)

Hartoto menyebutkan, ada sekitar dua tempat usaha di Jalan Ahmad Yani, yang didapati memanfaatkan lahan trotoar untuk aktivitas berjualan.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengimbau kepada warga masyarakat Kota Tegal untuk senantiasa mematuhi aturan salah satunya di ruas Jalan Ahmad Yani, yang telah ditetapkan menjadi satu arah (one way).

"Kami himbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tidak melawan arah dan juga memarkirkan kendaraan di atas trotoar," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut