Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Kelam Aiptu N, Oknum Polisi Penyiksa Istri Siri: Terseret Kasus Miras hingga Asmara Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan Ahmad Yani

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:45 WIB
  • author Nino
Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Jalan Ahmad Yani
Tim gabungan melakukan sosialisasi dan penertiban kawasan Jalan Ahmad Yani. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNews.id - Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta Polres Tegal Kota, melakukan sosialisasi sekaligus penertiban kawasan Jalan Ahmad Yani, Kamis (25/08/2022) malam.

"Kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan pedestrian, sesuai dengan Perwal Nomor 1 Tahun 2022. Kami bersama tim, menertibkan tempat usaha dan parkir yang menggunakan trotoar,"  Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto.

Fungsinya, trotoar kata Hartoto merupakan jalur untuk pejalan kaki dan harus steril dari aktivitas lain. Baik aktivitas wirausaha maupun tempat parkir.

"Pedagang-pedagang yang masih menggunakan trotoar untuk tempat usaha akan ada relokasi Kita akan koordinasikan kembali dengan dinas terkait," ujarnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut