get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Ayah di Ambon Laporkan Anaknya Diperkosa Ke Polisi, Faktanya Bikin Kaget

Biadab! Untuk Fantasi Seksual, Guru Agama Telanjangi Siswi dan Setubuhi di Ruang OSIS hingga Mushola

Jum'at, 02 September 2022 | 20:20 WIB
header img
Biadab! untuk fastasi seksual, guru agama telanjangi siswi dan setubuhi di ruang OSIS hingga Mushola. (Foto: Ilustrasi)

BATANG, iNews.id - Biadab! untuk fastasi seksual, guru agama telanjangi siswi dan setubuhi di ruang OSIS hingga Mushola. Hanya untuk fantasi seksualnya, oknum guru agama di Batang tega telanjangi siswa dan setubuhi di ruang OSIS hingga musolah.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SMP di Batang, Jawa Tengah sendiri masih terus diselidiki pihak kepolisian. Guru cabul ini tampaknya berusaha mewujudkan berbagai fantasi seksualnya.

Beberapa korban dipaksa bertelanjang, untuk fantasi seksual tersangka, kemudian dipaksa untuk melakukan persetubuhan lalu divideokan di gudang.
Selain itu, Beberapa siswi juga dipaksa merekam adegan saat mereka mandi. Semua dilakukan dalam tekanan dan ancaman pelaku agar tidak melapor kepada siapapun.

"Hingga hari ini, sudah ada belasan siswa yang menjadi korban berani melapor ke polisi. Untuk total korban sendiri ada puluhan siswi. Kami mengimbau para korban untuk berani melapor," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro.

Dari hasil olah TKP, dia menyebutkan ada fakta baru yang didapatkan, pencabulan dilakukan di sejumlah lokasi di sekolah. Pihaknya telah selesai melakukan olah TKP di sekolah tempat pelaku melakukan pencabulan terhadap murid-muridnya.

"Dari hasil olah TKP terungkap, sejumlah tempat yang sering digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan, mulai dari ruang OSIS, gudang, ruang kelas, hingga mushola sekolah," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut