2. Suharso Monoarfa Resmi Diberhentikan lewat Surat Pemberhentian Ketiga
Pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025 dilakukan oleh pimpinan tiga Majelis DPP PPP. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Sebelumnya Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022. Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.
Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi sorotan dan kegaduhan dalam internal PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (5/9/2022).
Tiga pimpinan Majelis DPP PPP selanjutnya meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP. Majelis juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan plt ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
3. Suharso Monoarfa Digantikan oleh Muhammad Mardiono
Setelah memutuskan pemberhentian Suharso Monoarfa, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP juga memutuskan penggantinya. Suharso digantikan Muhammad Mardiono.
"Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," kata Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan, Senin (5/9/2022).
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani angkat suara soal pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum PPP. Menurutnya, memang sudah ada keinginan sejak lama pimpinan di PPP tidak rangkap jabatan di pemerintahan.
"Jadi di PPP itu sudah lama ada diskusi, ada concern bahwa ada riak-riak itu iya. Yang menginginkan agar konsolidasi PPP sebagai partai itu bisa lebih dimasifkan, diintensifkan, ditingkatkan, dan kalau yang menjadi pimpinan PPP itu tak merangkap di jajaran pemerintahan," kata Arsul di Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
"Jadi itu kombinasi dari kesadaran atau keinginan agar pemisahan fungsi antara fungsi kepartaian yang dibutuhkan untuk meningkatkan konsolidasi," katanya.
Alasan itu juga yang katanya membuat Arsul tak lantas jadi Ketum pengganti Suharso meski dirinya adalah Waketum. Arsul saat ini menjabat Wakil Ketua MPR dan anggota Komisi III DPR. Saat ini yang ditunjuk menjadi pengganti Suharso yakni Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum.
“Karena saya punya fungsi di sini selain wakil pimpinan MPR, juga anggota Komisi 3 yang punya tugas banyak, RKUHP, RUU Narkotika, itu saja,” ucap Arsul.
Editor : Miftahudin