Logo Network
Network

5 Fakta Suharso Monoarfa yang Dicopot dari Ketua Umum PPP

Faieq Hidayat/Net Tegal
.
Senin, 05 September 2022 | 22:43 WIB
5 Fakta Suharso Monoarfa yang Dicopot dari Ketua Umum PPP
Lima fakta Suharso Monoarfa yang dicopot dari Ketua umum PPP. (Foto : iNews)

JAKARTA, iNews.id - Lima fakta Suharso Monoarfa yang dicopot dari Ketua umum PPP. Suharso Monoarfa resmi diberhentikan Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. 

Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah majelis syariah, majelis kehormatan dan majelis pertimbangan.  Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur terhadap Suharso Monoarfa yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.

Suharso Monoarfa sebelumnya terpilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP pada 16 Maret 2019. Keputusan ini diambil lewat Rapat Pengurus Harian yang dihadiri berbagai unsur majelis-majelis PPP.  Berikut 5 Fakta tentang Suharso Monoarfa yang dirangkum iNews.id:

1. Jadi Sorotan karena Sebut Kerap Diminta Memberi Amplop Berisi Uang untuk Para Kiai

Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa menjadi sorotan karena menyebutkan dirinya kerap diminta memberi amplop berisi uang untuk para kiai. 

Hal ini disampaikan Suharso Monoarfa saat mengikuti Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di Gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Agustus 2022. Dia mengatakan, permintaan itu disampaikan kepadanya saat berkunjung ke berbagai pondok pesantren.  Pernyataannya tersebut menimbulkan kegaduhan. Menyadari hal itu, Suharso pun langsung meminta maaf dan mengaku khilaf telah menyampaikan pernyataan terkait permintaan amplop berisi uang sebut. 

"Saya mengaku itu sebuah kesalahan. Saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya," kata Suharso saat menyampaikan permintaan maaf di Sekolah Politik PPP di Bogor, Jumat, 19 Agustus 2022.

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini