get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Tenang KPU Kota Tegal Gelar Sholawat dan Doa Bersama

Pengakuan ASN Bersuami yang Rekam Adegan Mesum di Mobil Bersama Selingkuhan, Sebut Cari Sensasi

Selasa, 13 September 2022 | 19:39 WIB
header img
Pengakuan ASN bersuami yang rekam adegan mesum di mobil bersama selingkuhan, sebut car sensasi. (Foto: DOK.iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Pengakuan ASN bersuami yang rekam adegan mesum di mobil bersama selingkuhan, sebut car sensasi. Pihak kepolisan dari Polrestabes Semarang mengamankan sepasang ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tertangkap basah berbuat asusila di dalam sebuah mobil di kawasan Marina, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, yang dilansir Antara mengatakan kalau pihaknya telah mengamankan pasangan ASN selingkuh yang ketangkap basah tengah berhubungan badan di dalam mobil. Keduanya belum terikat perkawinan yang sah alias pasangan selingkuhan.

"Keduanya ini merupakan rekan kerja, Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26). Bahkan AR merupakan perempuan yang telah bersuami dan anak.
" ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, Selasa (13/9/2022).

Irwan Anwar juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku tindak asusila ini mengaku kalau keduanya melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka. Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler pribadinya.

"Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi. Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara," tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun kurungan.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut