JAKARTA, iNewsTegal.id - Pengacara beberkan perintah Ferdy Sambo Sambi kepada Bharada E. Ferdy Sambo Menurut Pengacara hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J bukan menembak.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bahwa tidak ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Benar ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu. Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar chad'," ujar Febry saat konferensi pers di salah satu hotel Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) seperti wawancara yang dikutip dari okezone.com
Namun, kata Febri, yang terjadi pada saat itu adalah Bharada E justru menembak Brigadir J.
"Namun Bharada E justru menembaknya pada saat itu," katanya.
Berdasarkan berkas, Febry menyebut Ferdy Sambo panik setelah Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.
"FS panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.
Ferdy Sambo juga sempat menjemput Putri Candrawathi di kamarnya, lalu mendekap wajah sang istri agar tak melihat peristiwa itu. Putri pun diantar Bripka RR pulang ke rumah Saguling.
"FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa itu dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri pulang ke rumahnya di Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," katanya.
Febri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilatarbelakangi emosional Ferdy Sambo saat mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi mengenai peristiwa saat di Magelang.
Editor : Miftahudin