KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sidak ke Samsat, ini yang ditemukan Kapolres Tegal. Kapolres Tegal Kota AKBP Rachmad Hidayat SS melakukan sidak di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPPD)- Samsat Kota Tegal, Kamis (3/11/2022).
Dalam kesempatan itu Kapolres manemukan adanya kekurangan di Samsat Kota Tegal. Salah satunya adalah tidak adanya papan nomer anteran yang membuat masyarakat yang akan melakukan pelayanan sedikit terganggu.
"Masih ada kekurangan yang perlu ditambah dan diperbaiki pelayanan publik di UPPD Samsat Kota Tegal," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dari hasil sidak yang dilaksanakan pada Rabu (02/11/2022) Diakuinya masih ditemukan adanya kekurangan namun masih dalam batas kewajaran dan pihaknya akan segera melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut sehingga kedepan dapat terlaksana pelayanan yang Prima terhadap masyarakat Kota Tegal.
"Salah satunya adalah tidak adanya papan nomor antrian, sehingga warga yang mengantri tidak mengetahui sudah sampai nomor berapa antrian. Warga yang menunggu antrian harus menyolek sebelah untuk menanyakan nomor antrian. Mestinya ada dipapan untuk mempermudah wajib pajak mengetahui nomor antrian," ujar Kapolres.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres, pengecekan pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas dikantor Samsat betul-betul sudah mematuhi standard operasional pelayanan public atau belum. Baik dalam hal tampilan fisik, kepatuhan pembayaran sesuai PNBP, dan empati petugas dalam memberikan pelayanan.
"Selain itu kegiatan ini juga untuk mendapatkan feedback dari masyarakat apakah pelayanan yang diberikan oleh petugas Polri sudah sesuai dengan keinginan dan harapan dari masyarakat atau belum," imbuhnya.
"Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tegal Kota ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” pungkas Kapolres.
Editor : Miftahudin