JAKARTA, iNewsTegeal.id - Piala Dunia 2022, Qatar larang penjualann Bir di Stadion. Qatar mengeluarkan keputusan untuk melarang penjualan bir di stadion selama gelaran Piala Dunia 2022.
Peraturan tersebut ditetapkan dua hari sebelum pembukaan turnamen empat tahunan yang akan berlangsung pada Minggu 20 November 2022. Keputusan yang terbilang mendadak ini sempat memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak.
Salah satu sponsor acara bahkan harus memindahkan tenda-tenda penjualan minuman beralkohol mereka ke tempat yang agak jauh dari stadion.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol," bunyi pernyataan FIFA, dilansir dari laman cbssports, Sabtu (19/11/2022).
"Larangan penjualan ini berlaku di tempat-tempat lain seperti FIFA Fan Festival dan tempat berlisensi lain. Terutama di area stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya di Brasil penjualan bir di pertandingan sepak bola juga sudah dilarang sejak 2003. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kekerasan dalam pertandingan.
Sementara itu, Alkohol sendiri secara teknis tidak dilarang di Qatar, tetapi diatur dengan sangat ketat. ada kemungkinan suporter diizinkan untuk meminum bir saat datang dan meninggalkan pertandingan. Tapi, tidak diizinkan selama pertandingan, termasuk penjualan di dalam stadion.
Editor : Miftahudin