Rekayasa ini, lanjut Iman, diakui Urip tidak terinspirasi dari manapun. Hanya terlintas dibenaknya untuk merekayasa kematian karena malu memiliki hutang.
"Tidak ada inspirasi dari kejadian yang lain, hanya terpintas saja, tambah Iman.
Saat ini, Urip masih menjalani pemeriksaan di Polre Bogor. Polisi masih akan mendalami ada tidaknya unsur pidana maupun lainnya terkait rekayasa yang telah dilakukan oleh Urip sehingga membuat heboh.
"Kita kumpulkan alat bukti dan fakta hukumnya seperti apa, nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun di dalam hukum, ada yang disebut kepastian hukum, disebut rasa keadilan dan disebut rasa kemanfaatan hukum itu sendiri. Kami di dalam menegakkan hukum, harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.
Editor : Miftahudin