TEGAL, iNews.id - Pembatalan PPKM Level 3 Jelang Nataru di seluruh Indonesia, pemerintah Kota Tegal sampai saat ini belum mengeluarkan instruksi terkait kebijakan mengenai PJU.
“Kami masih menunggu instruksi selanjutnya dari Walikota, sebelum ada inwal jadwal penyalaan lampu jalan masih jadwal semula,” kata Sudjatmiko, Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal, Rabu (8/12/2021)
Diketahui sebelumnya, pengaturan jadwal jam nyala PJU di Kota Tegal adalah jam 00.00 hingga 05.30 WIB. Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan dan keramaian serta sebagai pengingat bagi warga Kota Tegal bahwa Covid 19 masih ada.
“Jam nyala PJU terbaru juga menunggu keputusan Rapat Koordinasi PPKM di Kota Tegal,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin