get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Bule Ngamuk, Hanya Karena Tak Beri Kesempatan Menyalip

Alibi Mengurus Kasus di MA, Pensiunan PNS di Palembang Tipu Korban Hingga Rp3,5 Miliar

Sabtu, 10 Desember 2022 | 00:42 WIB
header img
Alibi mengurus kasus di MA, pensiunan PNS di Palembang tipu korban hingga RP3,5 miliar. Foto: Ilustrasi penipuan/Okezone.

Kompol Agus juga menjelaskan, perkara tersebut bermula tersangka mengatakan kepada korban bahwa sedang mengurus perkara di Mahkamah Agung. Tersangka membutuhkan donatur dengan menjanjikan keuntungan apabila perkara tersebut sudah selesai. Dikarenakan korban terbujuk rayu dengan perkataan tersangka, lalu korban mentransferkan uang secara bertahap ke rekening yang diberikan terlapor dengan jumlah uang keseluruhan Rp3,5 miliar.

"Dikarenakan korban terbujuk rayu dengan perkataan tersangka, lalu korban mentransferkan uang secara bertahap ke rekening yang diberikan terlapor dengan jumlah uang keseluruhan Rp3,5 miliar. dan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut