get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditanya Soal Jalan Rusak, Bupati Hanya Bungkam

Belasan Tahun Nyamar sebagai Wartawan Pria Ini Tiba-Tiba Jabat Kapolsek, Ternyata Intel Polisi

Selasa, 13 Desember 2022 | 17:02 WIB
header img
Belasan tahun nyamar sebagai wartawan pria ini tiba-tiba jabat Kapolsek, ternyata intel Polisi. FOTO: DOK.iNews.id.

Pejabat Lama Kapolsek Banjarejo AKP Sumaryono alih tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Pekalongan selanjutkan digantikan oleh Iptu Setio Udin yang sebelumnya menjabat sebagai KA SPKT Polres Blora.

Dalam amanatnya, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengungkapkan bahwa serah terima jabatan dilingkungan Polri adalah suatu hal yang biasa yaitu untuk penyegaran dan pengembangan karier dari anggota.

"Kami ucapkan selamat jalan kepada pejabat yang mutasi keluar Polres Blora yaitu bapak Kompol Bambang Sugito dan AKP Sumaryono semoga sukses ditempat yang baru. Dan kepada pejabat yang baru masuk yaitu Kompol Slamet yang dulu pernah bertugas di Polres Blora. Selamat datang kembali ke Blora dan segera menyesuaikan," ungkap Kapolres Blora.

Lebih lanjut Kapolres berpesan di mana pun bertugas agar seluruh anggota Polri melaksanakan tugas dengan semangat dan dilandasi dengan integritas dan moral yang baik.

Kemudian menyikapi perkembangan situasi menjelang Natal dan Tahun baru 2023, mantan Kapolres Purworejo ini berpesan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga kekompakan dan kesehatan. Karena pada bulan November hingga Desember ini banyak kegiatan yang harus diamankan seperti rangkaian kegiatan hari Jadi Blora yang akan dilanjutkan pengamanan Nataru.

"Tetap jaga kekompakan dan jaga kesehatan, serta selalu jalin sinergitas dalam melaksanakan tugas. Kedepan tugas semakin banyak apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru 2023," pungkas Kapolres Blora.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut