Ahli Waris Wartawan Radar Tegal Almarhum Agus Wibowo Mendapat Santunan Kematian Rp 297.286.090

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar Rp 297.286.090 kepada ahli waris wartawan Radar Tegal, Almarhum Agus Wibowo.
Santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa untuk dua orang anak almarhum. Total santunan sebanyak Rp 297.286.090 diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono didampingi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal, Nasruddin Chusnul Huluk kepada ahli waris di Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Kamis (31/7/2025).
Santunan juga diberikan kepada ahli waris Almarhum Syafarudin yang merupakan nelayan warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal berupa santunan JKK dan beasiswa dua orang anak dengan total nilai Rp 233.500.000.
Usai menyerahkan santunan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap santunan tersebut dimanfaatkan dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Dedy Yon juga menyampaikan untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tegal pihaknya berharap kepada perusahaan yang ada di Kota Tegal untuk berperan aktif dan mengikutsertakan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. "Di Kota Tegal sudah 51 persen, kita harapkan paling tidak tahun depan bisa lebih dari 55 persen,” harap Dedy Yon.
Editor : Miftahudin