BREBES, iNews.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Brebes dalam satu tahun terakhir mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba). Tercatat ada 42 kasus yang ditangani selama tahun 2021.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, melalui Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono mengatakan, selama tahun 2021 ini jajarannya telah mengungkap 42 kasus narkoba di Kabupaten Brebes. Dari 42 kasus yang ditangani terdapat 51 tersangka, yang mayoritas rata-rata tersangka berusia 18-30 tahun.
"Dari target 22 kasus, kami berhasil ungkap kasus hampir naik 100 persen, yaitu ada 42 kasus yang berhasil diungkap," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/12/2021).
Dia melanjutkan, ungkap kasus narkoba tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2020 kemarin, ada 39 kasus yang diungkap dengan 41 tersangka.
"Ungkap kasus tahun ini lebih meningkat ketimbang tahun kemarin, bahkan jumlah tersangka juga lebih banyak dan mayoritas mereka tersangka dewasa atau usia produktif dari usia 18 tahun hingga 30 tahun," ungkap AKP Aris Maryono.
AKP Aris Maryono menerangkan, ungkap kasus terbanyak berada di wilayah Brebes Selatan jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan Brebes. Dari rata-rata barang bukti yang disita adalah jenis ganja, sabu serta obat-obatan psikotropika.
"Dari semua kasus terbanyak di wilayah Bumiayu dan sekitarnya yang berhasil diungkap. Mungkin karena wilayah selatan perbatasan dengan wilayah Banyumas ataupun sebagai akses jalan menuju Jogjakarta dan Cilacap," tutur dia.
Sebagai penegak hukum, pihaknya menegaskan tidak akan segan-segan untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Brebes.
"Maka kami sebagai penegak hukum berharap kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam pergaulan dan bisa sadar hukum tentang akan bahaya narkoba," pungkas Aris.
Editor : Miftahudin